© Attention :
“ Demi Kenyamanan Pengunjung kami rekomendasikan menggunakan
Browser ChromeTerima Kasih . . . . .”

Prinsip-2 pelaksanaan BK



1.        Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
2.       Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
3.       Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
4.       Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
5.        Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling.Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6.       Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan.Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.



Prinsip bimbingan yang berkaitan dengan tujuan dan pelaksanaan layanan, yaitu :
1) Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu (peserta didik) yang pada akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahannya;
2) Dalam proses bimbingan keputusan yang diambil dan akan dilakukan individu (peserta didik) hendaknya atas kemauan individu (peserta didik) itu sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing (guru) atau pihak lain;
3) Permasalahan individu (peserta didik) harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi;
4) Kerja sama antara guru dan pembimbing, guru bidang studi, staf sekolah dan orang tua amat menentukan hasil pelayanan bimbingan;
5) Pengembangan program bimbingan ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu (peserta didik) yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan itu sendiri.

Sumber Data Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling di Sekolah.
Untuk mendapatkan data yang tepat dalam akurat dalam program evaluasi, program bimbingan dan konseling, diperlukan sumber data yang relevan. Adapun sumber data yang perlu di hubungi, sangat tergantung pada jenis data atau informasi yang di perlukan. Sumber-sumber data yang dapat dihubungi, yaitu:
1.      Kepala sekolah
2.      Wakil kepala sekolah
3.      Koordinator bimbingan dan konseling
4.      konselor sekolah
5.      Guru mata pelajaran
6.      Personel sekolah lainnya
7.      Siswa dan teman terdekatnya
8.      Orang tua dan masyarakat
9.      Para ahli atau lembaga-lembaga yang terkait
Yang dapat bertindak sebagai evaluator terutama koordinator bimbingan dan konseling, kepala sekolah dan pengawas sekolah.[22]



Aspek-Aspek Yang Di Evaluasi.
Menurut buku, “ bimbingan dan konseling “, terbitan direktorat tenaga kependidikan direktorat jendral peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, departemen pendidikan nasional ( 2008: 30 ), Ada dua macam aspek kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilain proses dan penilaian hasil.
Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektivan layanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektivan layanan bimbingan dilihat dari hasilnya. Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain:
1.      Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan;
2.      Keterlaksanaan program;
3.      Hambatan-hambatan yang dijumpai;
4.      Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar;
5.      Respon siswa, personil sekolah, orang tua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan;
6.      Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil belajar; dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat.[23]
Apabila dilihat dari sifat evaluasi, evaluasi bimbingan dan konseling lebih bersifat “penilaian dalam proses” yang dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1.      Mengamati partisipasi dan aktivitas siswa dalam kegiatan layanan bimbingan.
2.      Mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman siswa atas masalah yang dialaminya.
3.      Mengungkapkan kegunaan layanan bagi siswa dan perolehan siswa sebagai hasil dari partisipasi/aktivitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan.
4.      Mengungkapkan minat siswa tentang perlunya layanan bimbingan lebih lanjut.
5.      Mengamati perkembangan siswa dari waktu ke waktu (butir ini terutama dilakukan dalam kegiatan layanan bimbingan yang berkesinambungan).
6.      Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan.[24]
Ø  Metode atau Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling di Sekolah.
Pendekatan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara dan kegiatan.



Ada beberapa metode yang digunakan untuk menyelnggarakan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling, yaitu[25]:
a)      Metode survei.
Metode ini mungkin sering menggunakan metode evaluasi dalam setting sekolah. Metode ini dimaksudkan guna mendapatkan data tentang lingkungan, pengelolaan sikap dan pandangan personel sekolah lainnya, sikap dan pandangan siswa terhadapa program bimbingan.
Jadi metode survei ini merupakan usaha untuk mengenal keadaan sesungguhnya dari suatu sekolah secara menyeluruh sebagaimana adanya. Hal tersebut sangat berguna untuk menentukan kegiatan sekolah selanjutnya dalam rangka memperbaiki hal-hal yang tidak sesuai dengan kebutuhan siswa, melengkapi kebutuhan yang belum terpenuhi, dan memperbaiki hubungan antara unsur-unsur yang mendukung kehidupan sekolah tersebut.
b)      Metode observasi.
Sebelum melaksanakan observasi dibutuhkan suatu rencana yang terinci, yang mencakup perilaku-perilaku siswa yang akan diamati, kapan yang akan diamati, oleh siapa yang akan diamati, akan direkam dengan cara yang bagaimana, dan akan diberi interpretasi eveluatif menurut apa. Jadi, sebelum observasi dilaksanakan, observer perlu membuat pedoman atau kriteria terlebih dahulu agar dapat yang diperoleh lebih terarah dan tepat. Unsur objektivitas dapat dikurangi dengan cara melibatkan banyak orang.
Dengan demikian, peencanaan yang rinci, pembuatan pedoman atau kriteria dan keterlibatan lebih dari satu orang dalam observasi akan diperoleh data yang lebih terarah, tepat dan objektif.[26]
c)      Metode eksperimental.
Bentuk ini yang paling tepat memerlukan dengan membentuk 2 kelompok siswa yang satu diantaranya dijadikan kelompok eksperimental dan kelompok yang lainnya menjadi kelompok kontrol, yaitu yang satu menjadi kelompok yang mendapat pelayanan bimbingan dan konseling dan kelompok yang lainnya tidak mendapat layanan bimbingan dan konseling.
Kalau hasil perkembangan dalam suatu periode tertentu dari kedua kelompok diperbandingkan, dari hasil perbandingan tersebut tampak sampai sejauh mana program bimbingan dan konseling dapat membantu perkembangan siswa yang memperolehnya.[27]
d)     Metode study kasus.
Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data mengenai keadaan seorang siswa yang dijadikan objek studi kasus. Sebelum melakukan studi kasus perlu ditetapkan hal-hal yang dianggap penting tentang diri seorang siswa (klien) yang berkaitan dengan usaha layanannya.
Metode studi kasus cukup banyak memakan waktu, akan tetapi memiliki beberapa keuntungan tertentu. Penekanannya pada perkembangan individu dan perkembangan kepribadiannya, disamping itu metode ini banyak manfaatnya bagi konselor dalam mengevaluasi efesiensi dan efektivitas kegiatan-kegiatan bimbingan yang dilaksanakannya.[28] 
Kriteria Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling di Sekolah
Penetapan kriteria sebagai patokan dalam evaluasi program bimbingan dan konseling sudah lama merupakan persoalan yang belum terpecahkan secara tuntas. Kriteria sebagai patokan untuk menevaluasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi tidaknya kebutuhan-kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung, berperan membantu peserta didik memperoleh perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. ( Sukardi, 1990: 48 ).[29]
Selain itu kriteria keberhasilan program pelayanan bimbingan dan konseling disekolah dan madrasah juga bisa ditentukan dengan:
1.      Taraf keberhasilan siswa dalam belajar pada tingkat satuan pendidikan yang lebih tinggi.
2.      Perasaan puas dalam memangku jabatan di masyarakat.
3.      Aspirasi yang realistik dalam menyusun rencana masa depan.
4.      Frekuensi pengungkapan masalah yang mengganggu ketenangan hidup siswa berkurang.
5.      Hasil belajar di sekolah atau madrasah lebih baik ( meningkat ).
6.      Keterlibatan siswa dalam akademik meningkat.
7.      Jumlah siswa yang menimbulkan kasus problematika berkurang.
8.      Lebih banyak siswa yang memanfaatkan layanan-layanan bimbingan yang disediakan sekolah dan madrasah, misalnya layanan konseling.[30]

Teknik-Teknik dan Langkah-Langkah Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling di Sekolah
Teknik-Teknik Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling di Sekolah
Kegiatan penyelenggaraan bimbingan dan konseling disekolah meliputi banyak aspek baik yang menyangkut SDM maupun instrumen pendukung kegiatan lainnya, yaitu sebagai barikut:
1)      Lingkungan bimbingan, sarana yang ada, dan situasi daerah.
2)      Program kegiatan bimbingan.
3)      Personal atau ketenagaan.
4)      Fasilitas teknik dan fisik.
5)      Pengelolaan dan administrasi bimbingan.
6)      Pembiayaan.
7)      Partisipasi personal.
8)      Proses kegiatan
9)      Akibat sampinga
Bila aspek proses kegiatan yang hendak dievaluasi dengan kriteria pada bagian 1 di atas (Lingkungan bimbingan, sarana yang ada, dan situasi daerah ), instrumen teknik yang harus digunakan adalah:
a.       Chek list
b.      Observasi kegiatan
c.       Tes situasi
d.      Wawancara
e.       Angket
Karena itu, metode atau pendekatan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling, antara lain: Metode survei, metode observasi, metode eksperimental dan metode studi kasus.[31]
Ø  Langkah-Langkah Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling di Sekolah.
Dalam melaksanakan evaluasi program, ada beberapa hal yang harus ditempu sebagai berikut:
a)      Merumuskan masalah atau beberapa pertanyaan. Karena tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh data yang diperlukan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi. Pertanyaan-pertanyaan itu pada dasarnya terkait dengan dua aspek pokok yang dievaluasi yaitu : (1) tingkat keterlaksanaan program (aspek proses), dan (2) tingkat ketercapaian tujuan program (aspek hasil).
b)      Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data. Untuk memperoleh data yang diperlukan, yaitu mengenai tingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan dengan kedua aspek tersebut. Instrumen itu diantaranya inventori, angket, pedoman wawancara, pedoman observasi, dan studi dokumentasi.
c)      Mengumpulkan dan menganalisis data. Setelah data diperoleh maka data itu dianalisis, yaitu menelaah tentang program apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana saja yang telah dan belum tercapai.
d)     Melakukan tindak lanjut (Follow Up). Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan, yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang dipandang lemah, kurang tepat, atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai, dan (2) mengembangkan program, dengan cara merubah atau menambah beberapa hal yang dipandang dapat meningkatkan kualitas atau efektivitas program.

Penilaian di tingkat sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah yang dibantu oleh pembimbing khusus dan personel sekolah lainnya. Di samping itu penilaian kegiatan bimbingan dilakukan juga oleh pejabat yang berwenang (pengawas bimbingan dan konseling) dari instansi yang lebih tinggi (Departemen Pendidikan Nasional Kota atau kabupaten).[32]
Sumber informasi untuk keperluan penilaian ini antara lain siswa, kepala sekolah, para wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, tokoh masyarakat, para pejabat depdikbud, organisasi profesi bimbingan, sekolah lanjutan, dan sebagainya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai cara dan alat seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisis hasil kerja siswa, dan sebagainya.
Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dalam tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensif, jelas dan cermat maka diperoleh data atau informasi tentang proses dan hasil seluruh kegiatan bimbingan dan konseling. Data dan informasi ini dapat dijadikan bahan untuk pertanggungjawaban/ akuntabiltas pelaksanaan program bimbingan dan konseling.[33]

Prosedur pelaksanaan BK
Perencanaan Program Bimbingan dan Konseling.
Pelayanan bimbingan dan konseling terlaksanan melalui sejumlah kegiatan bimbingan. Kegiatan-kegiatan tersebut diselenggarakan melalui suatu program bimbingan (guidance program). Secara umum program bimbingan merupakan suatu rancangan atau rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Rancangan atau rencana kegiatan tersebut disusun secara sistematis, terorganisasi dan terkoordinasi dalam jangka waktu tertentu. Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling, harus melibatkan berbagai pihak terkait (stakeholders) seperti orang tua dan masyarakat, karena manfaat layanan bimbingan dan konseling dapat dirasakan oleh berbagai pihak tersebut.

Berkenaan dengan perencanaan program bimbingan dan konseling, perlu dilakukan dan dipersiapkan hal sebagai berikut:

a.  Studi Kelayakan.
Studi kelayakan merupakan refleksi tentang alasan-alasan mengapa diperlukan suatu program bimbingan dan konseling Studi kelayakan juga perlu dilakukan untuk melihat program mana yang lebih layak untuk dilaksanakan dalam bentuk layanan bimbingan dan konseling.



b.  Penyediaan Sarana Fisik dan Teknik.
Program bimbingan dan konseling perlu didukung oleh sarana fisik dan teknis. Sarana fisik adalah semua peralatan atau perlengkapan yang dibutuhkan dalam rangka penyusunan program bimbingan dan konseling seperti: ruangan kerja tenaga bimbingan beserta peralatannya seperti: almari data, perpustakaan bimbingan dan konseling, ruang konsultasi, peralatan administrasi dan lain-lain. Sarana teknis seperti: alat-alat atau instrument yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan bimbingan seperti tes baku, daftar check list, angket, format, daftar penilaian, kartu pribadi dan lain sebagainya.
c.  Penentuan Sarana Personil dan Pembagian Tugas
Selain sarana fisik dan teknis, penyusunan rencana program bimbingan dan konseling juga membutuhkan sarana personil. Sarana personil dalam penyusunan rencana program bimbingan dan konseling adalah orang-orang yang bisa dilibatkan dalam penyusunan program bimbingan dan konseling dan pembagian tugas masing-masing.
d.  Kegiatan-kegiatan Penunjang
Dalam penyusunan rencana program bimbingan dan konseling diperlukan kegiatan-kegiatan pendukung terutama pertemuan komponen-komponen yang terlibat didalam rencana program pelayanan bimbingan dan konseling.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan