© Attention :
“ Demi Kenyamanan Pengunjung kami rekomendasikan menggunakan
Browser ChromeTerima Kasih . . . . .”

MAKALAH ( PERANAN ORANG TUA TERHADAP PEMBINAAN AKHLAK ANAK )





A.   pendahuluan
Di dalam Islam, anak yang lahir ke dunia mempunyai hak-hak yang tertentu yang harus ditunaikan oleh orang tuanya sebagai pelaksanaan tanggung jawab mereka kepada Allah SWT untuk kelestarian keturunannya. Anak sesungguhnya adalah amanat dan karunia Allah SWT kepada setiap keluarga, yaitu agar dididik melaksanakan agama dengan baik dan bersikap dengan akhlak yang baik, hormat kepada ibu dan bapak.[1]
Akhlak anak-anak pertama kali dibentuk di lingkungan rumah tangga. Akhlak dari lingkungan rumah tangga ini adalah sebagai dasar pembentukan anak selanjutnya. Oleh karena itu akhlak yang diajarkan orang tua di dalam rumah tangga harus kuat. Biasanya penanaman akhlak yang pertama kali ini mempunyai kekuatan yang sukar dihilangkan. Oleh karena itu ajaran akhlak di dalam rumah tangga, memegang peranan penting pada pembentukan akhlak anak di luar rumah. Karena itu, kedua orang tua (suami istri) hendaknya mengetahui kaidah-kaidah pendidikan sehingga kelak dapat melahirkan anak-anak yang berguna bagi nusa, bangsa dan agamanya. Terlebih kalau kita ingat bahwa keluarga merupakan wahana yang utama bagi pembentukan generai muslim yang saleh.[2]
Dalam rangka meningkatkan akhlak anak, perlu diciptakan suatu iklim yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya pembentukan akhlak anak. Untuk itu diperlukan pembinaan secara terus menerus dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari agar anak tetap merasa akan pentingnya akhlak.[3]
Dalam kehidupan keluarga, orang tua harus juga melatih anak untuk melakukan ibadah yang diajarkan dalam agama, yaitu praktek-praktek yang menghubungkan manusia dengan Tuhannya. Di samping praktek ibadah, anak harus dibiasakan berprilaku sopan, baik di dalam keluarga maupun kepada orang lain sesuai dengan ajaran akidah atau akhlak yang diajarkan agama Islam.
Hal ini diharapkan nantinya anak akan dapat membedakan mana akhlak yang baik dan mana akhlak yang buruk.
Akan tetapi dalam pelaksanaan pendidikan dan bimbingan yang dilakukan oleh orang tua sering kali terjadi sebuah dikotomi fungsi masing-masing orang tua yang disebabkan oleh adat kebiasaan dan cara berfikir yang berbeda. Dokotomi fungsi tersebut menyangkut tentang pembagian tugas orang tua dalam sebuah keluarga. Sehingga ada yang beranggapan bahwa fungsi membimbing dan mendidik anak adalah tugas dan tanggung jawab seorang ibu saja. Dan ayah hanya mempunyai tanggung jawab mencari nafkah. Sedangkan dalam Islam, tugas dan tanggung jawab bersama.
Hal ini dapat dilihat dari firman Allah SWT:



Artinya :  “Dan (ingatlah) ketika Lukman berbicara dan menasehati anaknya seraya berkata : “Wahai anakku, janganlah engkau menyekutukan sesuatu dengan Allah SWT, sesungguhnya menyekutukan (syirik) adalah perbuatan aniaya yang sangat besar”. (Lukman : 13).[4]

Ayat ini menjelaskan bahwa Lukman al hakim juga melakukan bimbingan kepada anaknya. Ini artinya Lukman tidak melepaskan tanggung jawab membina dan membimbing anaknya hanya kepada istrinya saja.
Oleh karena itu orang tua mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembinaan dan pendidikan anak, maka penulis merasa perlu mengangkat persoalan ini dalam makalah komprehensif agar diketahui secara    signifikan dan integral menyeluruh pula sejauh mana kedudukan dan peranan orang tua dalam pendidikan anaknya.

B.   permasalahan
Permasalahan yang penulis angkat dalam makalah ini adalah :
1.      Bagaimana kedudukan orang tua dan apa kewajiban orang tua dalam keluarga?
2.      Bagaimana pengertian akhlak?
3.      Bagaimana peranan orang tua dalam pembinaan akhlak?

C.   pembahasan masalah
1.      Kedudukan Orang Tua
Keluarga adalah wadah yang sangat penting di antara individu dan group serta merupakan kelompok sosial yang pertama di mana anak-anak menjadi anggotanya, sehingga sudah barang tentu keluargalah yang pertama-tama pula menjadi tempat untuk mengadakan sosialisasi kehidupan. Untuk itu orang tua harus mengetahui dan menerapkan akan arti kedudukan, fungsi, peranan dan kewajibannya terhadap anak dan keluarga.
Orang tua yang dimaksud di sini adalah ayah dan ibu. Ayah mempunyai kedudukan sebagai kepala rumah tangga atau kepala keluarga. Di samping sebagai pendamping istri, ia pemimpin bagi keluarganya. Sedangkan ibu sebagai patner bagi suaminya dalam membimbing putra-putrinya, sehingga orang tua harus dapat menjadi suri tauladan putra-putrinya dalam segala segi, karena keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama bagi anak-anak, maka orang tua merupakan pondasi kehidupan bagi anggota keluarga.
Dalam keluarga kedudukan ibu dan bapak terhadap anak adalah laksana akar sebuah pohon terhadap cabang-cabangnya, sebagaimana kehidupan dan perkembangan cabang-cabang pohon tergantung pada akar-akarnya.
Selain itu orang tua yang shaleh merupakan suri tauladan yang baik bagi perkembangan jiwa anak yang sedang tumbuh, karena pengaruh mereka sangat besar sekali dalam pendidikan anak. Apabila orang tua sudah berprilaku dan berakhlak baik dan taat kepada Allah SWT, menjalankan syari’at agama Islam dan berjuang sepenuhnya di jalan Allah SWT serta memiliki jiwa sosial, maka dalam diri jiwa anakpun akan mulai terbentuk dan tumbuh dalam ketaatan pula dan mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh orang tuanya dalam perilaku mereka sehari-hari.[5]
Jadi, keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memberikan fondasi primer bagi perkembangan bagi tingkah laku anak. Maka baik buruknya keluarga ini memberikan dampak yang positif atau negatif pada diri anak menuju kepada tingkah laku yang baik.
2.      Kewajiban Orang Tua Kepada Anak
Agar anak sebagai generasi penerus dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan cara-cara keluarga, dibutuhkan adanya bimbingan dari orang tua dalam rangka mendewasakan mereka, agar mampu merealisasikan ajaran-ajaran Islam sehingga orang tua wajib menerangkan makna dakwah (dalam arti sempit), terhadap anak-anaknya, di samping kepada orang lain. Karena Islam mengajarkan agar lebih diutamakan dalam berdakwah adalah keluarga terdekatnya, kemudian baru orang lain, sebagaimana firman Allah SWT :


Artinya :  “dan berikanlah pengertian kepada kerabat-kerabat dekatmu” (al Syu’ara : 214).[6]

Ayat ini berkaitan erat dengan firman Allah SWT dalam ayat lain :


Artinya :  “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka (At Tahrim :6).[7]

Bersamaan dengan perkembangan usia dan kedewasaan, seorang anak mulai mengenal dan menyerap tata nilai masyarakatnya, seperti : akidah, ibadah, akhlak dan lain-lain. Semua itu relatif  mudah diajarkan dalam kehidupan sehari-hari, karena anak-anak bisa mendapatkan petunjuk secara langsung dari ayah ibunya. Sehingga terbentuknya jiwa anak sangat tergantung oleh pengarahan dan bimbingan dari kedua orang tuanya.
Sebagaimana sabda Rasulullah :


Artinya :   “Dari Abu Hurairah ra. Bahwa Rasulullah saw bersabda : “tidaklah dilahirkan seorang anak, melainkan atas fitrah (dalam keadaan suci). Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi (HR Muslim).[8]

Berdasarkan hadits tersebut di atas, maka orang tua wajib mengajarkan tata nilai tersebut sejak dini, baik yang wajib maupun yang sunnah guna menuju pada perangai utama, budi luhur, agar anak-anak dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Menurut Prof. Dr. Hasan Laggulung, di antara kewajiban-kewajiban terpenting orang tua terhadap anak-anaknya adalah :
  1. Bahwa si Bapak memilih istri yang bakal menjadi ibu bagi anak-anaknya ketika ia berniat hendak kawin. Sebab itu mempunyai pengaruh besar pada pendidikan anak-anak pada tingkah laku mereka, terutama pada awal masa anak-anak, di mana ia tidak mengenal siapa-siapa kecuali ibunya yang menyediakan makan atau minuman untuknya, kasih sayang dan kecintaan.
  2. Ia memilih nama yang baik bagi anaknya, terutama jika ia adalah seorang laki-laki, sebab nama yang baik itu mempunyai pengaruh positif atas kepribadian manusia, bangsa juga atas tingkah laku, cita-cita dan angan-angannya.
  3. Memperbaiki adang pengajaran anak-anaknya dan menolong mereka membina akidah yang betul dan agama yang kokoh, ia juga harus memberikan peluang suasana praktis untuk mengamalkan nilai-nilai agama dan akhlak dalam kehidupan.
  4. Orang lain juga harus memuliakan anak-anaknya berbuat adil dan kebaikan di antara mereka.
  5. Orang tua bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain dalam masyarakat yang berusaha menyadarkan dan memelihara anak-anak dari segi kesehatan, akhlak dan sosial, juga melindungi mereka dari segala yang membahayakan badan dan akalnya juga mengembangkan dan membuka kesediaan-kesediaan, bakat-bakat, kesanggupan-kesanggupan dan niatnya. Ia juga harus memelihara perbedaan-perbedaan perseorangan di antara anak-anaknya dengan anak-anak yang lain.
  6. Supaya orang tua memberikan contoh yang baik dan tauladan yang shaleh atas segala yang diajarkan ia juga harus menyediakan suasana rumah tangga yang shaleh, penuh dengan rasa kemanusiaan yang mulia, bebas dari kerisauan dan pertarungan keluarga dalam soal pendidikan anak-anak.[9]
Sedangkan Abdurrahman al Nahlawi berpendapat bahwa di antara kedua orang tua dan para pendidik yaitu :
  1. Membiasakan anak supaya mengingat keagungan dan nikmat Allah SWT. Mencari dalil atas keesaanNya serta menafsirkan gejala-gejala alam yang berupa dingin, panas, malam, siang, gempa, badai, dan sebagaimana dengan penafsiran yang mengukuhkan ini, guna merealisasikan kesucian fitrah anak serta kesimpulannya untuk mentauhidkan dan mengagungkan Allah SWT.
  2. Menampakkan keteguhan sikap di hadapan anak di dalam menghadapi berbagai penyimpangan orang sesat, orang yang dimurkai, orang-orang Musyrik dan para pengikutnya, penyimpangan tersebut seperti kedzaliman hidup tidak bermoral, kemewahan dan sebagainya. Berbagai dampak buruk itu diungkapkan melalui cerita, percakapan atau pemberian teladan.[10]
Untuk merealisasikan semuanya itu, akan jelas lebih mudah kalau dimulai dari keluarganya sendiri, yaitu dengan cara mendidik dan membina anak-anak agar mereka mampu berfikir dan memiliki kepribadian yang Islami yaitu sikap dan tingkah lakunya selalu mencerminkan akhlak yang mulia. Sehingga anak akan tetap memegang teguh fitrah keislamannya. Oleh karena itu orang tua harus mengajak kepada latihan-latihan keagamaan yang menyangkut ibadah, seperti sembahyang (shalat), membaca do’a, membaca  Al Qur'an  (menghafal ayat-ayat atau surat-surat pendek), berpuasa dan lain sebagainya. Anak diajak untuk selalu membiasakan shalat sejak dini mungkin. Sehingga lama-kelamaan akan tumbuh rasa senang melakukan ibadah tersebut. Keluarga mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap agama, akhlak atau moral dan sosial yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya untuk menyiapkan anggota-anggotanya memasuki kehidupan yang selalu mematuhi dan berpegang teguh kepada ajaran agama, sehingga keberadaan orang tua sangat signifikan, karena mereka diharapkan dengan sungguh-sungguh membimbing anaknya baik dalam bidang akidah, ibadah, maupun muamalah. Dengan kata lain pembentukan pribadi muslim yang berakhlakul karimah selalu dimulai dari lingkungan keluarganya.
Dengan demikian dapat kami simpulkan bahwa kewajiban orang tua terhadap anaknya tidak hanya terbatas pada bidang pendidikan saja. Namun orang tua juga wajib melindungi anak-anaknya dari kerugian, kejahatan, siksaan api neraka, ia juga wajib memelihara keselamatan hidupnya, baik moril maupun materiilnya sampai anak mampu berdiri sendiri (mandiri) atau dewasa, baik secara fisik sosial, ekonomi maupun moral.[11]

3.      Pengertian akhlak
Akhlak adalah hal-hal yang berkaitan dengan sikap perilaku dan sifat-sifat manusia dalam berinteraksi dengan dirinya, dengan sasarannya, dengan makhluk-makhluk lain dan dengan Tuhannya. Kata akhlak (un) berarti tabiat, perangai atau kebiasaan. Secara istilah Ibnu Maskawaih, merumuskan akhlak sebagai keadaan jiwa yang mendorong untuk melakukan sesuatu perbuatan tanpa dipikir dan tanpa teliti. sedangkan al Ghazali merumuskan sebagai hal ihwal yang melekat dalam jiwa, dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa dipikir dan tanpa diteliti.[12]
Secara umum akhlak ada dua macam, yaitu akhlak yang baik dan akhlak yang buruk. Sumber utama nilai-nilai akhlak dalam Islam berasal dari  Al Qur'an dan Hadits
4.      Peranan Orang Tua dalam Pembinaan Akhlak
Tidak ada yang lebih besar jasanya kepada kita melainkan kedua orang tua kita. Sebagai timbal baliknya maka agama Islam mengajarkan prinsip-prinsip akhlak yang perlu ditunaikan oleh anak-anak kepada orang tua. Di antara orang-orang sangat berpengaruh terhadap kepribadian anak adalah orang tuanya. Anak memandang ibu dan bapaknya sebagai idola bagi kehidupannya, oleh karena itu orang tua harus memberikan contoh yang sebaik-baiknya sebagai panutan tingkah laku anak, baik dalam kata-kata maupun perbuatan.
Orang tua sebagai pendidik dan pembimbing tidak dapat dipisahkan dengan masa pertumbuhan dan perkembangan anak, tingkah laku dan perbuatan anak. Karena tingkah laku dan perbuatan yang baik tidaklah tertanam dalam diri anak tanpa didasari dengan pendidikan, bimbingan dan pembinaan yang baik dari orang tuanya, lebih-lebih tingkah laku tersebut berkaitan dengan nilai-nilai ajaran agama.
Berdasarkan hal tersebut di atas, berarti besar sekali pengaruh orang tua terhadap pembentukan akhlak anak, dengan demikian tidak dapat diabaikan begitu saja karena baik dan buruknya perbuatan seorang anak akan selalu membawa-bawa nama orang tua. Maka dengan demikian, membimbing, membina mengajarkan dan memberi tauladan yang baik merupakan Wujud nyata dari tanggung jawab dan peran orang tua dalam membina akhlak anak.
Demikianlah peran orang tua sangat penting dan menentukan, karena sebagai pemegang kunci utama bagi perkembangan anak selanjutnya dan merupakan kesalahan besar apabila orang tua tidak memanfaatkan peranannya dalam mendidik dan membina anak-anaknya sebagai tanggung jawabnya, terutama dalam hal pembinaan akhlak.
Tidak hanya akibat di dunia saja yang diterima bagi orang tua yang melupakan tanggung jawab terhadap anak-anaknya, melainkan juga akan dimintai pertanggung jawabannya di hadapan Allah SWT. Sebagaimana sabda Rasulullah saw :





Artinya :  “Dari Abu ‘Umar ra, dari Nabi saw. Beliau bersabda : “kamu sekalian bertanggung jawab terhadap kepemimpinannya (rakyatnya), maka sebagai ‘amir (pemimpin) yang memimpin manusia yang banyak adalah sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas kepemimpinannya (rakyatnya). Seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia bertanggung jawab atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di rumah suaminya serta terhadap anak-anaknya dan ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Ketahuilah bahwa kamu sekalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya”. (HR Bukhari).[13]

Hadits tersebut memberikan keterangan bahwa orang tua adalah sebagai pemimpin bagi rumah tangganya, khususnya bagi anak-anaknya. Maka orang tuapun nantinya pasti akan dimintai pertanggung jawaban dalam memimpin anak-anaknya. Bila anak-anak yang dipimpinnya menjadi hamba-hamba yang baik (shaleh dan shalehah), maka ia telah gugur dari tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin (orang tua). Tetapi apabila anak-anak keturunannya yang berada dalam tanggung jawabnya menjadi tidak baik, selalu membuat keonaran, tidak taat kepada Tuhannya (agamanya), maka orang tua tersebut akan diadili di hadapan Allah SWT.

D.   kesimpulan
Dari seluruh uraian dalam makalah ini, dapat penulis simpulkan sebagai berikut :
1.      Orang tua mempunyai peranan yang sangat penting dalam membina mental dan pendidikan anak, mengingat baik dan buruknya perilaku anak tergantung pada bagaimana orang tua menanamkan budi pekerti dan dasar-dasar keimanan pada anaknya.
2.      Pada dasarnya akhlak itu ada dua macam, yaitu akhlak yang baik dan akhlak yang buruk.  Al Qur'an dan hadits adalah sebagai dasar dari akhlak.
3.      Orang tua adalah satu-satunya orang dijadikan sebagai suri tauladan dan kebanggaan atau primadona bagi anak-anaknya. Oleh sebab itulah harus memberi tauladan yang bagi anak-anaknya.

E.   penutup
Syukur puji penulis panjat kehadirat Illahi Rabbi, karena rahmat, hidayah dan inayahNya makalah komprehensif ini  telah dapat terselesaikan. dan mengingat keterbatasan dan kemampuan penulis, maka penulis mengharapkan atas saran dan kritik pembaca yang budiman dalam upaya perbaikan makalah ini.
Penulis berharap semoga makalah ini dapat memberi manfaat kepada pembaca yang budiman calon orang tua, terlebih lagi bagi penulis sendiri.





DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman al Nahlawi, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam, Diponegoro, Bandung, 1984.
Depag RI,  Al Qur'an dan Terjemahnya, Yayasan Penyelenggara Penerjemah  Al Qur'an, Jakarta, 1980.
Departemen Agama RI, Ensiklopedia Islam di Indonesia, Jilid I,  IAIN Jakarta, 1992/ 1993.
Di  dun Hafifuddin, Dakwah Aktual, Gema Insani Pers, Jakarta, 1998, hlm. 168
H. Khairiyah Husain Thaha, MA., Konsep Ibu Teladan Kajian Pendidikan Islam, Risalah Gusti, Surabaya, 1992
Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan, Cet. I, Pustaka al Husna, Jakarta, 1956.
Imam Abi Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim al Mughiroh bin Baradzabah al Jaifi, Shahih Bukhari, Juz V, Darul Kutub al Ilmiyyah, Beirut, Libanon, tth.
Imam Muslim, Shahih Muslim, Juz IV, Singapura, Sulaiman Mara’i, tth.
Kartini Kartono dan Jeny Andri, Hygiene Mental dan Kesehatan Mental dalam Islam, Mandar Maju, Jakarta, 1998.
KH Abdullah Salim, Akhlak (Membina Rumah Tangga Masyarakat), Media Dakwah, Jakarta Pusat, Cet. I.
Muhammad Nur Abdul Hanifah, Mendidik Anak Bersama Rasulullah, al Bayan, Bandung, Cet. I, 1997.


[1]KH Abdullah Salim, Akhlak (Membina Rumah Tangga Masyarakat), Media Dakwah, Jakarta Pusat, Cet. I, hlm. 79
[2]H. Khairiyah Husain Thaha, MA., Konsep Ibu Teladan Kajian Pendidikan Islam, Risalah Gusti, Surabaya, 1992, hlm. 46.
[3]Kartini Kartono dan Jeny Andri, Hygiene Mental dan Kesehatan Mental dalam Islam, Mandar Maju, Jakarta, 1998, hlm. 167.
[4]Depag RI,  Al Qur'an dan Terjemahnya, Yayasan Penyelenggara Penerjemah  Al Qur'an, Jakarta, 1980, hlm. 654
[5]Muhammad Nur Abdul Hanifah, Mendidik Anak Bersama Rasulullah, al Bayan, Bandung, Cet. I, 1997, hlm. 65.
[6]Depag Ri Op. Cit, hlm. 584
[7]Ibid, hlm 951.
[8]Imam Muslim, Shahih Muslim, Juz IV, Singapura, Sulaiman Mara’i, tth. Hlm. 2047.
[9]Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan, Cet. I, Pustaka al Husna, Jakarta, 1956, hlm. 380-384.
[10]Abdurrahman al Nahlawi, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam, Diponegoro, Bandung, 1984, hlm 201-202
[11]Di  dun Hafifuddin, Dakwah Aktual, Gema Insani Pers, Jakarta, 1998, hlm. 168
[12]Departemen Agama RI, Ensiklopedia Islam di Indonesia, Jilid I,  IAIN Jakarta, 1992/ 1993, hlm. 104-105.
[13]Imam Abi Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim al Mughiroh bin Baradzabah al Jaifi, Shahih Bukhari, Juz V, Darul Kutub al Ilmiyyah, Beirut, Libanon, tth. 481


Tiada ulasan:

Catat Ulasan